DEMOCRAZY.ID - Pemekaran wilayah di Papua dari dua provinsi menjadi lima provinsi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua, Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Sabtu, 30 Juli 2022, Bambang Soesatyo menjelaskan, pemekaran wilayah itu merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan agar aparatur negara dapat menyentuh langsung masyarakat. "Dalam teori menajemen kendala, [pemekaran wilayah] akan langsung menyentuh kepada masyarakat sehingga dapat memperkecil ruang-ruang korupsi," kata Bamsoet, panggilan akrabnya. "Nantinya penyebaran Dana Otsus (Otonomi Khusus untuk Papua) atau dana pembangunan akan lebih merata dan diharapkan eskalasi pembangunan ekonominya akan lebih cepat," dia menambahkan. Dengan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, katanya, diharapkan dapat menekan pot
DEMOCRAZY.ID - Pemekaran wilayah di Papua dari dua provinsi menjadi lima provinsi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua, Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Sabtu, 30 Juli 2022, Bambang Soesatyo menjelaskan, pemekaran wilayah itu merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan agar aparatur negara dapat menyentuh langsung masyarakat. "Dalam teori menajemen kendala, [pemekaran wilayah] akan langsung menyentuh kepada masyarakat sehingga dapat memperkecil ruang-ruang korupsi," kata Bamsoet, panggilan akrabnya. "Nantinya penyebaran Dana Otsus (Otonomi Khusus untuk Papua) atau dana pembangunan akan lebih merata dan diharapkan eskalasi pembangunan ekonominya akan lebih cepat," dia menambahkan. Dengan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, katanya, diharapkan dapat menekan pot