DEMOCRAZY.ID - Istri Kakek Sarijan berinisial J tak akan melupakan penggerebekan maut yang menimpa suaminya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
J mengingat suaminya yang telah berusia 60 tahun itu sedang melaksanakan salat saat tim Satresnarkoba Polres Banjar mendatangi rumahnya di Desa Tatah Pamangkih pada bulan Januari 2022 silam.
Penggerebekan itu berakhir dengan tewasnya Kakek Sarijan setelah dianiaya oknum polisi yang mendatangi rumahnya.
Kini, enam oknum polisi itu terkena karma menjadi tersangka setelah hasil autopsi keluar.
Diketahui, sang istri menyaksikan sendiri suaminya babak belur dipukuli oknum polisi.
Wajah Kakek Sarijan luka-luka sampai berdarah. Saat itu, Kakek Sarijan tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap.
“Suamiku lagi salat saat itu, dan pada saat pintu didobrak kami mendengar tembakan peringatan,” kata J, istri Sarijan.
J tak terima tindakan polisi yang memperlakukan suaminya tidak manusiawi.
"Padahal dia tak melawan," singkatnya.
Saat kejadian, kakek Sarijan dibawa ke rumah sakit setelah dipukuli oknum polisi.
Namun, nyawanya tak tertolong sesaat setelah mendapatkan penanganan medis.
Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Kuasa hukum keluarga Sarijan, Kamarullah mengungkapkan alasan pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.
Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan.
Terlebih, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.
"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," imbuh Kamarullah.
Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.
"Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya.
Makam Dibongkar Setelah 6 Bulan Insiden Berdarah
Makam Sarijan akhirnya dibongkar oleh tim forensik untuk kepentingan autopsi pada Rabu (15/6/2022) atau enam bulan setelah kejadian.
Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pembongkaran makam Sarijan untuk mencari penyebab kematiannya walau sudah 6 bulan lebih dimakamkan
Otopsi dihadiri langsung oleh pihak keluarga Sarijan yang sejak awal curiga dengan kematiannya yang dinilai tidak wajar.
Salah satu pihak keluarga Mesrawi berharap pihak kepolisian bisa terbuka dalam mengungkap kasus kematian Sarijan.
"Kami yakin kepolisian bisa bertindak profesional," ujar Mesrawi.
Pihak keluarga kata Mesrawi sudah lama menginginkan agar jasad Sarijan bisa di otopsi, namun dengan berbagai kendala, baru bisa digelar pada, Rabu.
"Otopsi dilakukan atas permintaan penyidik kepada pihak keluarga," jelasnya.
Enam polisi jadi tersangka
Buntut penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek, enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).
Penetapan enam tersangka setelah hasil autopsi Sarijan keluar.
Rifa'i tak menampik jika hasil autopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.
"Adanya hasil autopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," pungkas dia. [Democrazy]