DEMOCRAZY.ID - Dibongkarnya nama-nama besar dalam kasus penembakan Brigadir J, membuat Bharada E dalam ancaman besar. Maka dari itu, sosok polisi asal Sulawesi Utara (Sulut) ini harus dijaga dan dilindungi dengan ekstra. Hal ini dikemukakan oleh YouTuber analisa Anjas dalam channel Youtube Anjas di Thailand yang diupload pada Rabu 10 Agustus 2022 dengan caption: Bharada E Lihat Adegan Berbahaya di Kamar itu? Sosok Bharada E diminta untuk selalu dikawal dengan ketat oleh polisi. Pasalnya nyanyian Bharada E sejauh ini sudah berhasil membuat Fery Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, Ferdy Sambo juga disangkakan dengan pasal pembunuh berencana yakni Pasal 340 KUHP. Dengan pasal tersebut, Ferdy Sambo terancam dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tapi, Anjas mengingatkan agar pihak kepolisian tak bisa lengah dalam menjaga Bharada E. Sebagai karakter penting dalam peristiwa ditetapkannya tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E harus dia
Akhirnya Terungkap, Bharada E Ternyata Jadi Incaran Loyalis Ferdy Sambo, Ini Nama Yang Wajib Dilindungi
Agustus 10, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Dibongkarnya nama-nama besar dalam kasus penembakan Brigadir J, membuat Bharada E dalam ancaman besar. Maka dari itu, sosok polisi asal Sulawesi Utara (Sulut) ini harus dijaga dan dilindungi dengan ekstra. Hal ini dikemukakan oleh YouTuber analisa Anjas dalam channel Youtube Anjas di Thailand yang diupload pada Rabu 10 Agustus 2022 dengan caption: Bharada E Lihat Adegan Berbahaya di Kamar itu? Sosok Bharada E diminta untuk selalu dikawal dengan ketat oleh polisi. Pasalnya nyanyian Bharada E sejauh ini sudah berhasil membuat Fery Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, Ferdy Sambo juga disangkakan dengan pasal pembunuh berencana yakni Pasal 340 KUHP. Dengan pasal tersebut, Ferdy Sambo terancam dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tapi, Anjas mengingatkan agar pihak kepolisian tak bisa lengah dalam menjaga Bharada E. Sebagai karakter penting dalam peristiwa ditetapkannya tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E harus dia