HUKUM

Akhirnya Terungkap! Bharada E Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Misteri Pistol Milik Richard Eliezer Terkuak

DEMOCRAZY.ID
Agustus 05, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Akhirnya Terungkap! Bharada E Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Misteri Pistol Milik Richard Eliezer Terkuak

Akhirnya Terungkap! Bharada E Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Misteri Pistol Milik Richard Eliezer Terkuak

DEMOCRAZY.ID - Akhirnya terungkap ternyata Bharada E bukan ajudan Irjen Ferdy Sambo.


Bharada E kini sedang menjadi sorotan publik pasca kasus kematian Brigadir J.


Selama ini diketahui, bahwa Bharada E adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo sama halnya dengan Brigadir J.


Ternyata, baru terungkap bahwa pemilik nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu bukanlah ajudan dari Ferdy Sambo seperti yang beredar selama ini.


Bharada E awalnya menjadi perbincangan karena adu tembak dengan Brigadir J yang berujung maut.


Brigadir J tewas dalam tembakannya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.


Bahkan kini terungkap misteri pistol yang digunakan oleh Bharada E.


Belakangan ini diketahui bahwa Bharada E baru saja mendapatkan pistol.


Dan Bharada E baru saja selesai latihan menembak pada Maret 2022.


Perihal Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bukan ajudan Ferdy Sambo dan perihal pistol Bharada E disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi.


Dikutip dari PMJNews, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membeberkan bahwa Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J sampai tewas, baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu.


Sedangkan, terakhir kali Bharada E latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu.


Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.


"Dia (Bharada E) baru dapat pistol bulan November tahun lalu, dan dia terakhir latihan menembak Maret 2022," ujarnya kepada awak media, Kamis 4 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.


Lebih jauh Edwin mengungkapkan, Bharada E bukan seseorang yang jago dalam menembak dalam hasil penelusurannya.


Menurutnya, Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan sekadar sopir.


Namun demikian, Edwin menegaskan keterangan Bharada E itu harus diklarifikasi ulang ke berbagai pihak.


"Di beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu dikroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini," ucapnya.


Selain itu, Edwin menilai tepat jika polisi menerapkan Bharada E sebagai tersangka.


Alasannya, insiden tembak menembak itu berdampak terhadap kematian seseorang.


"Bahkan memang konstruksi hukum peristiwa ini menempatkan matinya orang itu sebagai pokok dulu. Bahwa kemudian ada yang lain, ada dugaan soal cabul atau percobaan pembunuhan, tapi pokoknya dulu, ada orang mati. Itu dibuktikan dulu matinya kenapa," jelasnya. [Democrazy]

Penulis blog