DEMOCRAZY.ID - Bharada E telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Siapa saja?
Hal itu disampaikan oleh pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Dia menyebut Bharada E telah menyampaikan nama-nama pihak yang terlibat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam sudah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan nama-nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP.
Dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
Ada Peran dan Posisi Ferdy Sambo Saat Penembakan Terjadi
Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk posisi Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.
"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP termasuk peran dan posisi pas Ferdy Sambo (saat kejadian) dan sebagainya (peran nama lainnya)," tukas dia.
"Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Yang jelas ada beberapa nama dari pihak kami," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Bharada E bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator. Dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).
Deolipa menjelaskan alasan Bharada E mengajukan JC karena dianggap dapat menjadi saksi kunci kasus tewasnya Brigadir J.
Sebab, hasil pembicaraan dengan kliennya itu, Bharada E sudah menceritakan lengkap peristiwa yang dia alami.
"Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)," jelas Deolipa.
"Dalam posisi beliau pertama kali tadi beliau mulai cerita sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalaman beliau menghadapi perkara yang menimpa dia. Sehingga dia banyak cerita dan kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati, terserah, apa adanya dan dia cerita secara lengkap yang dia alami," sambungnya.
Pada kesempatan itu pula, Deolipa kemudian menawarkan diri untuk menjadi pengacara. Bharada E pun menerima tawaran tersebut.
"Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022," tuturnya. [Democrazy]