Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Kamaruddin: Pembunuh Brigadir J Lebih Dari 2 Polisi dan Berkomplot

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Kamaruddin: Pembunuh Brigadir J Lebih Dari 2 Polisi dan Berkomplot

DEMOCRAZY.ID - Kasus Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya terungkap setelah adanya pengakuan dari pelaku melakukan penembakan.  Para pelaku diduga merupakan sesama anggota polisi dan berkomplot.  Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat dikonfirmasi membenarkan jika para pelaku adalah para anggota polisi, lebih dari dua orang.  Dia meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka Bharada E karena sudah mengaku melakukan penembakan.  "Kalau yang sudah mengaku Bharada E dan saya minta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ditangkap dulu selanjutnya dikembangkan," ujarnya. Bharada E, yang disebut-sebut sebagai anggota Brimob, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Kamaruddin menyebutkan, selain Bharada E akan ada pelaku lainnya dan ia sudah mengantongi nama para pelaku pembunuh Brigadir J.  Namun ia masih merahasiakan siapa rekan pelaku Bharada E.  "Para pelaku lebih dari dua orang dan pelaku-pelaku ters
Baca selengkapnya

Penulis blog