Back to Top
HUKUM

Gawat! Kapolri Juga Terancam Dicopot Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

DEMOCRAZY.ID
Juli 21, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Gawat! Kapolri Juga Terancam Dicopot Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

DEMOCRAZY.ID - Jabatan Kepala Polri (Kapolri) yang diemban Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ternyata juga terancam dicopot dalam kasus pembunuhan Brigadir J.  Hal itu disampaikan oleh Pengamat kepolisian Bambang Rukminto. Bambang mengatakan kasus penembakan polisi oleh polisi di rumah polisi ini mempertaruhkan jabatan seorang Kapolri.  Sebab itu, Sigit sampai membentuk sebuah tim khusus dari satuan kepolisian untuk menyelesaikan perkara yang rumit ini. "Pertaruhannya adalah jabatan Kapolri sendiri karena institusi Polri harus tetap ada selamanya," kata Bambang, Kamis (21/7/2022). Selain membentuk tim khusus, Sigit juga sudah menonaktifkan tiga perwira akibat adanya insiden baku tembak yang menewaskan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.  Pengamat kepolisian Bambang Rukminto ikut menanggapi persoalan tersebut. Ketiga perwira yang dinonaktifkan ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto. Menurut Bam
Baca selengkapnya

Penulis blog