DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim menemukan bukti baru terkait dugaan penyiksaan. Dari bukti baru itu dia meyakini pelaku penyiksaan terhadap Brigadir J merupakan seorang psikopat. Kamaruddin menyebut bukti baru tersebut berupa adanya kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Perbuatan ini diduga dilakukan pelaku ketika Brigadir J masih hidup. "Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam. Atas hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri. Dia meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta. "Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik
Brigadir J Diduga Disiksa Kukunya Dicopot, Pengacara Keluarga: Kami Sangat Yakin Ini Ulah Psikopat!
Juli 21, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim menemukan bukti baru terkait dugaan penyiksaan. Dari bukti baru itu dia meyakini pelaku penyiksaan terhadap Brigadir J merupakan seorang psikopat. Kamaruddin menyebut bukti baru tersebut berupa adanya kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Perbuatan ini diduga dilakukan pelaku ketika Brigadir J masih hidup. "Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam. Atas hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri. Dia meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta. "Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik