HUKUM

Ahli Forensik UNS Ungkap "Perbedaan" Luka Sayatan Proyektil dan Senjata Tajam di Tubuh Brigadir J

DEMOCRAZY.ID
Juli 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ahli Forensik UNS Ungkap "Perbedaan" Luka Sayatan Proyektil dan Senjata Tajam di Tubuh Brigadir J

Ahli Forensik UNS Ungkap "Perbedaan" Luka Sayatan Proyektil dan Senjata Tajam di Tubuh Brigadir J

DEMOCRAZY.ID - Terkait kasus baku tembak polisi, ahli forensik dari Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Novianto Adi Nugroho membeberkan perbedaan luka sayatan yang disebabkan proyektil dari senjata api dan senjata tajam.


Seperti diketahui, Kepolisian menjelaskan, semua luka sayatan yang ada pada tubuh Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, berdasarkan hasil autopsi sementara, berasal dari luka tembak. 


Namun, pihak keluarga Brigadir J menyatakan, selain luka tembak, terdapat pula luka sayatan pada jenazah Brigadir J.


Novianto menjelaskan, secara keilmuan, luka dari proyektil senjata api lebih terbuka dan tepi luka tidak rapih dan patah seperti luka akibat senjata tajam atau benda tajam.


Proyektil yang terlontar dari senjata api memiliki kekuatan yang besar dan bisa menembus kulit, otot bahkan tulang yang pipih seperti jari, tulang rusuk.


Tak hanya itu, imbuhnya, dalam jarak tertentu, proyektil dapat menembus tulang keras dan merusak hingga mengakibatkan patah tulang.


"Luka jelas tidak bisa dibohongi, jadi sama-sama luka terbuka. Tetapi kalau senjata tajam, tepinya patah dan rapih, misalnya kita kena pisau, lukanya rapih. Kalau terkena suatu kerasan benda tumpul, pukulan kasti misalnya, pasti lukanya lebih berantakan dan tidak rata tepinya," ujarnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (20/7/2022).


Novianto menambahkan, dalam ilmu balistik, luka akibat senjata api juga menimbulkan bekas terbakar lantaran panasnya peluru yang keluar, dan jelaga amunisi. 


Namun, luka akibat proyektil bisa juga tampak seperti luka terbuka menyerupai sayatan senjata tajam. Dengan catatan, jika peluru mengenai bidang sedikit atau menyerempet kulit.


Jelaga amunisi dan bekas terbakar juga tidak dapat terlihat jika peluru sudah terlebih dahulu memantul sebelum terkena tubuh atau bidang sesuatu.


"Kecuali misalnya tembakan yang tegak lurus, itu jelas bisa diidentifikasi. Tetapi kalau menyerempet, kita tidak bisa memverifikasi terlalu dalam," ujarnya. 


Terkait keterangan kepolisian mengenai jari Brigadir J terputus karena adu tembak, Novianto menyatakan, kemungkinan itu bisa saja terjadi.


Secara sederhana, tuturnya, bisa saja korban terkena tembakan di jari dalam baku tembak saat ada gerakan mengangkat senjata.


"Kalau jari kelingking ditembakkan, itu bisa saja, karena serba kemungkinan ini ada. Karena tidak tahu persis seperti apa lukanya, hanya disebutkan luka sayatan. Dan di TKP, kita tidak tahu seperti apa. Mungkin saat baku tembak ada gerakan mengangkat senjata, dan terkena jari, itu sangat bisa sekali," ujarnya. [Democrazy/ktv]

Penulis blog