DEMOCRAZY.ID - Video lawas Irjen Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, viral di media sosial. Video berjudul Penekanan Kadiv Propam Polri ini diunggah oleh akun TikTok Polres Trenggalek, Jawa Timur pada Januari 2022 lalu. Ferdy Sambo, dalam video itu, membahas pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberlakukan penegakan hukum tegas bagi para oknum polisi yang mencoreng institusi. Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo di Jakarta pada 3 Januari 2022, di hadapan anak buah. "Disampaikan oleh beliau (Kapolri), bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi," katanya seperti dalam video. Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengungkapkan, perintah Listyo Sigit itu telah diimplementasikan di Propam Polri dengan menggelar penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif. Terkhusus untuk kasus pelanggaran narkoba, tindakan asusila terhadap peremp
Video Lawas Irjen Ferdy Sambo Viral, Singgung Tindakan Tegas Polri Soal Oknum Yang Coreng Institusi
Juli 23, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Video lawas Irjen Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, viral di media sosial. Video berjudul Penekanan Kadiv Propam Polri ini diunggah oleh akun TikTok Polres Trenggalek, Jawa Timur pada Januari 2022 lalu. Ferdy Sambo, dalam video itu, membahas pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberlakukan penegakan hukum tegas bagi para oknum polisi yang mencoreng institusi. Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo di Jakarta pada 3 Januari 2022, di hadapan anak buah. "Disampaikan oleh beliau (Kapolri), bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi," katanya seperti dalam video. Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengungkapkan, perintah Listyo Sigit itu telah diimplementasikan di Propam Polri dengan menggelar penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif. Terkhusus untuk kasus pelanggaran narkoba, tindakan asusila terhadap peremp