AGAMA ISLAMI

Ternyata Mahfud MD Pernah Endorse ACT Tahun 2016 Lalu Dari Kota Padang, Begini Pernyataannya

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
ISLAMI
Ternyata Mahfud MD Pernah Endorse ACT Tahun 2016 Lalu Dari Kota Padang, Begini Pernyataannya

Ternyata Mahfud MD Pernah Endorse ACT Tahun 2016 Lalu Dari Kota Padang, Begini Pernyataannya

DEMOCRAZY.ID - Ternyata Menko Polhukam Mahfud MD pernah endorse ACT pada 2016/2017 lalu dari depan Masjid Nurul Iman Kota Padang.


Mahfud MD memberikan pernyataan endorse ACT ini.


Menko Polhukam Mahfud MD bercerita pernah diminta Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk endorse kegiatan kemanusiaan mereka.


Dari video yang diunggah Mahfud MD di akun Twitter-nya, terlihat endorse ACT oleh Mahfud MD ini dilakukan di depan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, Sumbar.


Namun, munculnya dugaan penyelewengan dana ACT yang dihimpun dari masyarakat membuat Mahfud MD seperti memberikan pernyataan dan meminta penegak hukum mengusut.


Cerita Mahfud MD pernah diminta ACT untuk endorse ini ditulis di akun Twitternya, Selasa malam (5/7/2022).


“Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua,” tulis Mahfud MD di akun Twitter-nya.


“Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan, maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tulis Mahfud MD lagi.


Mahfud MD juga menyertakan video mengenai endorse ACT tersebut. Dan dari video yang beredar, terlihat Mahfud MD berdiri di depan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang.


Mahfud menyebut dia pernah ‘ditodong’ ACT untuk memberikan endorse setelah memberikan ceramah di masjid.


“Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khotbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera,” katanya.


“Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini,” ujarnya.


Mahfud MD sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu Polri mengusut dugaan penyelewengan dana ACT ini meski pernah endorse tahun 2016/2017 lalu dari Kota Padang. [Democrazy/pojoksatu]


Penulis blog