DEMOCRAZY.ID - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menemukan jejak rekaman elektronik mengenai kondisi Brigadir J.
Rekaman tersebut, diketahui ada sejak Juni 2022.
Kamaruddin mengatakan, rekaman tersebut tidak hanya menunjukan bahwa Brigadir J akan dianiaya, melainkan diancam akan segera dibunuh.
"Ada rekaman elektronik kami dapat dari orang kepercayaannya, dia di sana nangis-nangis, dia dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi MPI, Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, Brigadir J juga sempat mengucapkan kata-kata perpisahan kepada orang kepercayaannya, tepat satu hari sebelum hebohnya pembunuhan Brigadir J pada 7 Juli 2022.
"Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya, dia tahu bahwa dia bakal dibunuh," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan dihabisi hingga tewas.
"Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh," tambahnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan.
Meskipun sudah dinaikkan ke penyidikan, Polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Juli 2022. [Democrazy/oke]