Back to Top
HUKUM

Tak Main-main! 5 Fakta Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen

DEMOCRAZY.ID
Juli 02, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Main-main! 5 Fakta Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen

DEMOCRAZY.ID - Gugatan kepada salah satu grup usaha, Holywings masih terus terjadi.  Kabarnya, gugatan kali ini datang dari sebuah organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, bernama Aliansi Pemuda Nusantara. Organisasi tersebut menggugat Holywings dengan uang sebesar Rp 35,5 triliun.  Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, yaitu PT Aneka Bintang Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seperti apa fakta-fakta Holywings yang digugat sebesar Rp 35,5 triliun oleh ormas Islam dan Kristen tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini. 1. Uang untuk bangun rumah ibadah seluruh umat beragama Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara  pada Jumat (1/7/2022) mengatakan bahwa uang gugatan tersebut akan digunakan untuk keperluan pembangunan rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia. 2. Kasus penistaan agama pertama yang memiliki keuntungan komersial? Pangeran juga menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings
Baca selengkapnya

Penulis blog