DEMOCRAZY.ID - Perlawanan pihak keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui kuasa hukumnya terus berlanjut, Sabtu (23/7/2022).
Perjuangan keluarga Brigadir J pun tak main-main, sampai saat ini, sejumlah temuan-temuan yang dianggap janggal pada kematian Brigadir J pelan-pelan mulai diungkap di publik.
Terbaru, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjutak, membeberkan pernyataan baru soal kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa akan ada tersangka baru atas kasus yang menyebabkan kematian almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan pengacara saat dampingi keluarga Brigadir J, ketika memberikan keterangan kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Bareskrim Polri, di Mapolda Jambi.
"Ya pasti dong. Karena ada orang yang ditugaskan untuk melucuti decoder CCTV di perumahan perwira polisi itu, tapi bukan Polisi," ujar Kamarudin, saat di Mapolda Jambi ketika dampingi keluarga Brigadir J, Jumat, (22/7/2022) malam hari.
Dijelaskannya, orang yang terlibat melucuti decoder CCTV itu pasti disuruh oleh orang besar.
Sebab, decoder CCTV itu diambil dari lingkungan perumahan Polisi.
"Ya pasti ada yang suruh untuk melucuti decoder itu," katanya.
Sampai saat ini, hal itu menjadi sebuah pertanyaan besar bagi Kamarudin dan menjadi sebuah teka-teki di balik kasus tersebut.
"Nah pertanyaannya, siapa yang melucuti decoder CCTV itu. Tentulah yang menyuruh ini bukan orang biasa, melainkan orang itu petinggi dan besar," ujarnya.
Namun dari keterangannya itu, ia tidak menyebutkan siapa pelaku yang melucuti decoder CCTV itu.
Ia hanya sekadar mengatakan adanya dugaan keterlibatan warga keturunan, yang disuruh untuk melucuti decoder CCTV itu.
Namun untuk saat ini, ia tidak bisa menyebutkan siapa warga keturunan yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya tidak bermaksud saran. Namun, ada dugaan warga keturunan," katanya.
Selain itu, ia katakan, jika proses pemeriksaan yang dilakukan belum usai, dan dirinya masih menunggu dari pihak penyidik.
"Nanti, pemeriksaan belum selesai. Saat ini penyidik masih istirahat makan dan salat, nanti selesai kita kasih tahu, tunggu ya," katanya.
11 Orang Diperiksa
Kini, sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan tersebut pun berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam.
Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7/2022).
Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.
"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan sebelas saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian.
Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamarudin.
Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.
Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.
"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya. [Democrazy]