DEMOCRAZY.ID - Sejumlah purnawirawan Polri mengkritisi perlakuan istimewa polisi terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sebagai Tamtama Polri, Bharada E dinilai lebih sakti dari jenderal. Terbukti, hingga kini status Bharada E masih belum jelas.
Sementara sudah dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dinonaktifkan dari jabatannya.
Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Bharada E ini terkesan sebagai sosok yang paling menarik perhatian. Bahkan tokoh yang paling kuat. Paling sakti. Dianggap melebihi jenderal kekuatannya," ujar mantan Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto seperti dikutip dari chanel Youtube Polisi Ooh Polisi pada Kamis, 28 Juli 2022.
Bharada E ini juga disebut sebagai sosok yang misterius. Bahkan mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebut pemberitaan Bharada E ini juga luar biasa.
"Yang lebih hebat lagi kemarin dia menghilang. Eh sekarang datang lagi. Dia datang ke Komnas HAM dikawal sama banyak polisi. Yang dikawal kan cuma jenderal. Berarti dia melebihi jenderal. Ada perwira lagi yang mengawal. Mungkin besok-besok dia bisa jadi saksi, jadi tersangka atau nggak jadi. Makanya itu kenapa dia disebut sakti," timpal Aryanto.
Dia mengaku sampai saat ini tidak pernah mendengar Bharada E pernah diperiksa.
Namun, Aryanto meyakini Bharada E sebenarnya sudah diperiksa oleh penyidik.
"Bharada E pasti sudah diperiksa oleh penyidik maupun tim khusus yang dibentuk Kapolri. Kenapa? Keterangan dia bilang membela diri lalu menembak lima kali dari siapa kalau bukan keterangan saksi. Cuma oleh polisi tidak dipublis. Karena itu dianggap bisa mengganggu jalannya penyidikan. Itu lucunya. Alasannya kan sering begitu polisi," papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini.
Menurutnya, nalar publik sudah meyakini bahwa Bharada E lebih sakti.
Padahal jenderal saja sudah dinonaktifkan. Namun, sampai saat ini status Bharada E belum jelas.
"Saya mendengar jika Kapolres Jakarta Selatan itu dinonaktifkan karena ada kekeliruan saat olah TKP. Tiga perwira itu nonaktif untuk menghilangkan hambatan psikologis. Tapi kalau Bhadara E mau dinonaktifkan atau mau dipecat nggak ada pengaruhnya terhadap penyidikan ini," terang Aryanto. [Democrazy/fin]