DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak menyebut bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan. Menurutnya, ancaman itu terus meneror Brigadir J hingga membuat dia merasa sangat tertekan. Disebutkan ancaman terakhir terjadi pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia. "Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamarudin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu 23 Juli 2022. Pesan ancaman pembunuhan sudah diterima Brigadir J sebelum tewas 'Jika Brigadir J naik ke atas maka Brigadir J akan dibunuh'. Menurut Kamaruddin, maksud naik ke atas tersebut terlihat janggal. Hal ini yang harus dikuak oleh kepolisian atas ancaman Brigadir J. Kamaruddin mengungkapkan, kliennya menerima ancaman sejak Juni 2022. "Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin. Kamaruddin menjelaskan, ancaman itu terungkap dalam jejak elek
DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak menyebut bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan. Menurutnya, ancaman itu terus meneror Brigadir J hingga membuat dia merasa sangat tertekan. Disebutkan ancaman terakhir terjadi pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia. "Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamarudin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu 23 Juli 2022. Pesan ancaman pembunuhan sudah diterima Brigadir J sebelum tewas 'Jika Brigadir J naik ke atas maka Brigadir J akan dibunuh'. Menurut Kamaruddin, maksud naik ke atas tersebut terlihat janggal. Hal ini yang harus dikuak oleh kepolisian atas ancaman Brigadir J. Kamaruddin mengungkapkan, kliennya menerima ancaman sejak Juni 2022. "Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin. Kamaruddin menjelaskan, ancaman itu terungkap dalam jejak elek