DEMOCRAZY.ID - Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengungkapkan temuan baru.
Mereka menyebut sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhaan Brigadir J.
Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J disela-sela agenda pemeriksaan oleh Bareskrim di Mapolda Jambi.
Kamaruddin menyebut sudah ada calon tersangka dalam kasus ini, dan salah satunya adalah orang yang mengaku sebagai pelaku.
"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," ujar Kamaruddin, Jumat (22/7/2022) malam.
Dari pelaku itu, kata dia, dikembangkan kepada yang lain.
Hanya saja dia belum mau mengungkap sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J.
"Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasi inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya," tuturnya.
Diketahui sejak pagi tadi 11 orang keluarga Brigadir diperiksa oleh tim penyidik dari Bareskrik Polri.
Ada delapan penyidik yang diturunkan untuk menggali keterangan dari keluarga Brigadir J.
"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).
Pihak kuasa hukum keluarga dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sudah hampir enam jam pemeriksaan ini berlangsung. Pihak penyidik juga tidak menyebutkan terkait apa pemeriksaan ini dilakukan.
"Ya pemeriksaan keluarga lah, nantilah lebih jelasnya kita sampaikan lagi," ujar Agus.
Agus juga tidak menjawab apakah pemeriksaan keluarga Yoshua ini berkaitan dengan persoalan adanya autopsi ulang yang diminta keluarga terhadap Brigadir J.
"Belumlah, pemeriksaan aja," terang Agus. [Democrazy]