DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjutak laporan dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana ke Bareskrim.
Selain itu, Kamarudin menduga adanya kecurigaan selama proses autopsi Brigadir J.
"Apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujarnya di Bareskrim, Senin (18/7).
Ia juga mengatakan, ada bagian organ dari Brigadir J yang hilang setelah dilakukan autopsi.
Sehingga, Kamarudin menyarankan Brigadir J perlu autopsi ulang.
"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," jelasnya.
Tak hanya organ hilang, Kamarudin mengungkapkan tidak hanya luka tembak yang diterima.
Terdapat luka sayatan yang membuatnya curiga.
Namun, Komarudin tak menjelaskan dapat informasi dari mana ada organ dalam Brigadir J yang hilang.
"Ada juga pengrusakan di bawah mata atau penganiayaan, di leher ada sayatan lagi kemudian di bahu sebelah kanan kemudian ada memar-memar di perut kanan kiri kemudian ada juga pengrusakan jari atau jari manis kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan," ungkapnya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharada RE, dia memegang senjatanya dengan menggunakan dua tangan.
"Dan disampaikan pula tadi ada peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri. Kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," kata Kombes Pol Budhi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Budhi menegaskan, tidak ada luka penganiayaan atau potongan dari Brigadir J. Seluruh luka yang terjadi di tubuh Brigadir J berasal dari peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada RE.
"Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," katanya. [Democrazy]