DEMOCRAZY.ID - Publik dihebohkan dengan berita pendemo jalan kaki tapi dihadang polisi dengan alasan tidak punya SIM, lantas saja kabar itu bikin geram warganet.
Dikabarkan beberapa orang melaksanakan demo untuk menuntut perbaikan pelayanan JKN dan BPJS kesehatan di Surabaya-Jakarta.
Namun belum lama aksi itu berjalan, para pendemo yang jalan kaki itu malah dihadang atau ditilang polisi dan diminta SIM, lantas saja itu terdengar janggal bagi mereka.
Berita itu viral sampai disiarkan pula di salah satu stasiun televisi nasional, cuplikan video beritanya tersebar di sosial media salah satunya ialah twitter.
Seorang warganet dengan akun @NenkMonica membagikan video berita tersebut, sebagaimana dilansir Terkini.id pada Jum’at, 22 Juli 2022.
Berdasarkan keterangan dalam video itu, banyak warganet geram sampai buat sindir meme untuk polisi lantaran bingung kenapa pejalan kaki juga harus memiliki SIM.
Sebagaimana siketahui bahwa SIM adalah singkatan dari Surat Izin Mengemudi, lantas apakah benar pejalan kaki juga harus memiliki SIM? Tentu saja banyak pihak merasa terdengar janggal.
Selanjutnya, bukan hanya membagikan video itu, sang pengguna twitter juga menuliskan cuitan yang menyinggung pihak kepolisian.
“Sejak kapan jalan kaki harus punya Ijin Jalan Kaki? Kemana kita hrs mengurus dan membuat Kartu Ijin Jalan Kaki?,” tulis sang pengguna twitter dalam cuitannya.
“Apa saja Uji Kelayakan spy kita dinyatakan sbg Pejalan Kaki dan dikeluarkan Kartu Ijinnya? Spy tdk dirazia Polisi Lalu Lintas,” tulis sang pengguna twitter menandaskan cuitannya. [Democrazy/terkini]
Sejak kapan jalan kaki harus punya Ijin Jalan Kaki ?
— Monica (@NenkMonica) July 21, 2022
Kemana kita hrs mengurus dan membuat Kartu Ijin Jalan Kaki ?
Apa saja Uji Kelayakan spy kita dinyatakan sbg Pejalan Kaki dan dikeluarkan Kartu Ijinnya?
Spy tdk dirazia Polisi Lalu Lintas pic.twitter.com/svhtGCchbr