DEMOCRAZY.ID - Polemik terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat terus menjadi sorotan di masyarakat. Kini Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Pengacara dari pihak keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan memiliki pandangan berbeda. Mulanya, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir J harus mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Bharada RE. "Jika Bharada E membela diri, tentu nanti dibuktikan apakah nembaknya itu dalam rangka bela diri bisa dikenakan atau tidak," kata Ito dikutip dari Youtube Catatan Demokrasi tvOne, Rabu 20 Juli 2022. Belum selesai membahas perkara Bharada RE, pihak pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan mempertanyakan kredibilitas institusi Polri. Menurut Johnson, kasus tersebut sudah diumumkan dan menjadi sorotan masyarakat, namun belum ada kejelasan sama sekali. "Sebentar pak Ito, ini kan kasus sudah diumumkan oleh satu lembaga yang ditugaskan oleh inst
PANAS! Debat Johnson Pandjaitan vs Komjen Ito Soal Kasus Brigadir J 'Turun Kelas'
Juli 20, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Polemik terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat terus menjadi sorotan di masyarakat. Kini Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Pengacara dari pihak keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan memiliki pandangan berbeda. Mulanya, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir J harus mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Bharada RE. "Jika Bharada E membela diri, tentu nanti dibuktikan apakah nembaknya itu dalam rangka bela diri bisa dikenakan atau tidak," kata Ito dikutip dari Youtube Catatan Demokrasi tvOne, Rabu 20 Juli 2022. Belum selesai membahas perkara Bharada RE, pihak pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan mempertanyakan kredibilitas institusi Polri. Menurut Johnson, kasus tersebut sudah diumumkan dan menjadi sorotan masyarakat, namun belum ada kejelasan sama sekali. "Sebentar pak Ito, ini kan kasus sudah diumumkan oleh satu lembaga yang ditugaskan oleh inst