Back to Top
HUKUM

Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Bakal Libatkan Pihak Luar, Siapa Saja?

DEMOCRAZY.ID
Juli 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Bakal Libatkan Pihak Luar, Siapa Saja?

DEMOCRAZY.ID - Keluarga mendiang Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J minta kepada polri untuk melakukan proses autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J. Hal itu juga sempat disampaikan melalui tim kuasa hukumnya, pada Senin (18/7/2022) di Bareskrim Polri. "Jadi komunikasi dengan penyidik, penyidik terbuka dan mempersilakan dari pihak pengacara, pihak keluarga untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (19/7/2022) malam. Menurut Dedi langkah autopsi ulang ini dilakukan Polri demi menjaga keadilan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.  Ia menyebut, nantinya langkah autopsi secara ulang tersebut merupakan ranah dari Tim Forensik. "Dalam istilah forensiknya adalah ekshumasi, ekshumasi itu adalah penggalian kubur kemudian dilakukan dalam rangka keadilan. Selain untuk keadilan, ekshumasi harus dilakukan oleh pihak berwenang, dalam hal ini penyidik. Karena ini me
Baca selengkapnya

Penulis blog