DEMOCRAZY.ID - Novel Baswedan mengaku bahwa dirinya pernah diminta untuk tidak 'galak' dalam mengusut kasus dugaan suap ekspor lobster. Menurut Novel, permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Novel ialah Kepala Satgas Penyidik KPK yang menangkap Edhy Prabowo ketika baru tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat. Politikus Gerindra itu merupakan tersangka dalam kasus lobster tersebut. Kata Novel, Firli menemuinya usai melakukan gelar perkara kasus Edhy Prabowo pada 25 November 2020. Pada saat itu, tambah Novel, Firli memintanya beserta tim penyidik yang mengusut kasus suap ekspor benih benur lobster untuk tidak terus menyerang. Pengakuan Novel tersebut turut ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan gugatan administratif terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK di PTUN Jakarta, Kamis (30/6). Novel Baswedan termasuk 57 pegawai yang dipecat KPK karena TWK dan kini sedang menggugat ke PTUN. “Iya benar. Saya menyampaikan itu dalam keterangan saya
Novel Ngaku Pernah Diminta Firli Tak 'Galak' di Kasus Edhy Prabowo, KPK Buka Suara
Juli 04, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Novel Baswedan mengaku bahwa dirinya pernah diminta untuk tidak 'galak' dalam mengusut kasus dugaan suap ekspor lobster. Menurut Novel, permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Novel ialah Kepala Satgas Penyidik KPK yang menangkap Edhy Prabowo ketika baru tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat. Politikus Gerindra itu merupakan tersangka dalam kasus lobster tersebut. Kata Novel, Firli menemuinya usai melakukan gelar perkara kasus Edhy Prabowo pada 25 November 2020. Pada saat itu, tambah Novel, Firli memintanya beserta tim penyidik yang mengusut kasus suap ekspor benih benur lobster untuk tidak terus menyerang. Pengakuan Novel tersebut turut ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan gugatan administratif terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK di PTUN Jakarta, Kamis (30/6). Novel Baswedan termasuk 57 pegawai yang dipecat KPK karena TWK dan kini sedang menggugat ke PTUN. “Iya benar. Saya menyampaikan itu dalam keterangan saya