DEMOCRAZY.ID - Mantan Amir Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Abu Bakar (71) ditangkap aparat Polda Lampung di kediamannya di Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Senin 4 Juli 2022 pukul 17.00. Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Wahyudi Sabhara mengatakan status Abu Bakar telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Lampung. “Penangkapan ini berdasarkan surat perintah pak direktur, untuk menindaklanjuti laporan polisi yang ada. ABB (Abu Bakar) telah menyiarkan berita atau pernyataan bohong di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya, Rabu 6 Juli 2022. Polisi menangkap pengikut Khilafatul Muslimin ini karena diduga telah menyebarkan berita bohong ke masyarakat melalui video yang beredar. “Dalam video, tersangka telah menyatakan pemerintah anti Islam, Presiden Jokowi itu komunis, dan hati-hati umat Islam saat solat orang ditangkap. Ini maksudnya menyebut pimpinan Abdul Qadir Baraja diamankan Polda Metro Jaya,” kata Wahyudi. Pe
DEMOCRAZY.ID - Mantan Amir Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Abu Bakar (71) ditangkap aparat Polda Lampung di kediamannya di Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Senin 4 Juli 2022 pukul 17.00. Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Wahyudi Sabhara mengatakan status Abu Bakar telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Lampung. “Penangkapan ini berdasarkan surat perintah pak direktur, untuk menindaklanjuti laporan polisi yang ada. ABB (Abu Bakar) telah menyiarkan berita atau pernyataan bohong di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya, Rabu 6 Juli 2022. Polisi menangkap pengikut Khilafatul Muslimin ini karena diduga telah menyebarkan berita bohong ke masyarakat melalui video yang beredar. “Dalam video, tersangka telah menyatakan pemerintah anti Islam, Presiden Jokowi itu komunis, dan hati-hati umat Islam saat solat orang ditangkap. Ini maksudnya menyebut pimpinan Abdul Qadir Baraja diamankan Polda Metro Jaya,” kata Wahyudi. Pe