DEMOCRAZY.ID - Menkopolhukam Mahfud MD merespons hasil survei yang dirilis oleh Indikator pada Senin (11/7).
Menurut dia, secara keseluruhan, masyarakat puas dan terjadi peningkatan kinerja pemerintah di mata publik dibanding survei bulan April 2022.
"Pada April lalu kinerja pemerintah anjlok atau turun, karena pada saat itu ketika di survei ada persoalan minyak goreng (migor), di politik ada isu penundaan pemilu dan macam-macam, sehingga ketika itu memang buruk," ungkap Mahfud dalam paparan survei secara virtual.
Mahfud pun membandingkan hasil survei dengan kondisi media sosial sungguh berbeda.
Menurut dia, di media sosial informasi kegagalan pemerintah yang disebarkan secara masif. Ini berbeda dengan yang diungkap dalam survei.
"Melihat hasil survei ternyata masyarakat objektif, tidak sama dengan medsos. Kalau di medsos kan kayak seram sekali, pemerintah kayak mau runtuh," ujarnya.
"Setiap ada survei selalu baik-baik saja. Masyarakat itu sebetulnya baik, tapi kesan-kesan kegagalan itu lebih banyak ditiupkan di medsos yang sangat brutal," imbuh Mahfud.
Ia pun mencontohkan permasalahan HAM di Indonesia.
Menurut dia, media sosial ramai memperbincangkan Indonesia sebagai negara dengan pelanggaran HAM yang berat.
Mahfud menyebut, pengguna medsos sempat mengeklaim PBB sudah membentuk tim untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia. Tapi, ini tidak sesuai fakta di lapangan.
"Saya 13-14 Juni datang sendiri ke markas Dewan HAM PBB, sama sekali Indonesia enggak dapat sorotan apa pun. Terus terang dalam penegakan HAM yang disoroti Turki, Inggris, Korea Utara, Brasil, dan ada 49 negara yang disebut. Indonesia tidak ada di situ," paparnya.
Mahfud menilai, yang terjadi di Indonesia saat ini bukan banyak kasus pelanggaran HAM berat.
Terjadi perubahan pola yang dulu merupakan pelanggaran HAM dari pemerintah ke rakyat, sekarang dari rakyat ke rakyat.
"Saya tidak ingin mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada pelanggaran HAM. Itu banyak. Tapi diingat polanya sudah berubah. Sekarang dari rakyat ke rakyat, itu namanya kejahatan. Dari pemerintah ke masyarakat itu namanya pelanggaran HAM berat," jelas Mahfud.
"Tentara nabrak orang pacaran lalu mayatnya dilempar ke sungai, ya itu pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran ham berat. itu pelanggaran HAM biasa seperti suami bunuh istri," tutup dia. [Democrazy]