DEMOCRAZY.ID - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui Pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak, akan melaporkan kejanggalan meninggalnya Brigadir Yosua ke Bareskrim Polri, besok, Senin (18/7).
Keluarga Yosua, sudah menunjuk Kamarudin Simanjuntak sebagai kuasa hukum dalam upaya mencari keadilan atas meninggalnya Brigadir Yosua.
Bibi dari mendiang Yosua, Rohani Simanjuntak, mengungkapkan kalau pihak keluarga sudah menunjuk pengacara Kamarudin Simanjuntak, untuk mendampingi mereka.
"Sudah (menunjuk kuasa hukum). Pak Kamarudin Simanjuntak," kata Rohani, dihubungi Minggu (17/7).
Mengenai tujuan ditunjuknya Kamarudin Simanjuntak sebagai kuasa hukum, Rohani belum mau berkomentar banyak.
Dia mengarahkan untuk langsung menghubungi dengan Kamarudin.
Sementara itu, Kamarudin Simanjuntak, dihubungi via telepon, mengatakan, setelah menerima kuasa dari keluarga Yosua, dia akan melaporkan kejanggalan kematian serta penanganan kasus Brigadir Yosua.
Pihaknya, kata Kamarudin, akan mengumpulkam bukti-bukti dan fakta yang ada.
"Langkah awalnya (kita) menyusun fakta-fakta, kemudian mengumpulan bukti-bukti, serta menggali informasi," kata Kamarudin.
Kamarudin mengungkapkan, dia bersama keluarga dari Yosua akan melaporkan kejanggalan atas kematian dan penanganan kasus Brigadir Yosua.
"Besok pagi (Senin, 17 Juli) kita akan melapor ke Bareskrim Polri," kata Kamarudin.
Dalam laporan nantinya, kata Kamarudin, pihaknyak akan melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana.
"Pidana pembunuhan berencana, kemudian pencurian hp atau penggelapan hp. Penyadapan secara ilegal, peretasan, dugaan tindak pidana komunikasi," kata Kamarudin. [Democrazy]