DEMOCRAZY.ID - Polri menyatakan telah menemukan bukti petunjuk berupa rekaman CCTV terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bukti CCTV itu langsung diproses.
"Beberapa bukti baru CCTV ini sedang proses di Laboratorium Forensik untuk kita lihat," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Dia mengatakan bukti petunjuk CCTV itu diperoleh penyidik dari beberapa sumber.
Dia mengatakan dibutuhkan sinkronisasi terkait CCTV tersebut.
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.
Dia belum menjelaskan lebih jauh soal isi dari CCTV tersebut karena menyangkut materi penyidikan.
Nantinya hasil digital forensik akan disampaikan kepada penyidik.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana," katanya.
Di tempat yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bukti petunjuk CCTV ini diharapkan dapat memberi titik terang kasus ini.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Irjen Dedi.
CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dedi mengatakan CCTV tersebut akan dibuka ke publik apabila penyidikan oleh tim khusus selesai.
"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," terang Dedi. [Democrazy]