DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan menyoroti kertas putih yang ditutup oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Trimedya menilai hal itu janggal karena Budhi tak menunjukkan lembar putih yang dipegangnya kepada insan pers yang hadir peliputan saat itu.
"Kapolres Jakarta Selatan itu pada saat konferensi pers mungkin hari Selasa dia konferensi pers. Dia pegang kertas, ya enggak tahu kertas apa itu. Apakah kertas ringkasan autopsi atau kertas apa? gitu loh. Biasanya kan diberikan kesempatan, karena itu konferensi pers, wartawan close up hasil itu, ini kan enggak," kata Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat instagram @diskusititiktemu, Sabtu (16/7).
Trimedya pun melihat ketidaksiapan aparat dalam merespons kasus dari keterangan pertama yang disampaikan Divisi Humas Mabes Polri pada Senin (11/7).
Ditambah lagi dengan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7) tersebut, karena tidak ada barang bukti yang disuguhkan ke publik.
"Aneh, saya tahun 91 sudah jadi pengacara. Gak pernah tuh saya melihat ada konferensi pers barang bukti enggak ditunjukkan. Itu gak ditunjukkan barang buktinya, itu selongsong seperti apa, jenis senjata seperti apa," kata Trimedya.
Kepolisian sebelumnya menjadi sorotan publik lantaran telah memberikan keterangan rilis yang berbeda mengenai kasus penembakan Brigadi J.
Pada rilis awal Senin (11/7), polisi menyebut insiden baku tembak terjadi saat Brigadir J memasuki rumah Ferdy.
Belakangan, polisi menyebut insiden penembakan terjadi di dalam rumah usai istri Ferdy Sambo berteriak dan mengaku mendapat tindakan asusila dari Brigadir J. Nama terakhir diketahui tewas dalam adu tembak tersebut.
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan lantas meminta agar perbedaan keterangan tersebut tak dimaknai dengan sudut pandang berbeda.
Menurut Ramadhan, perbedaan keterangan tersebut karena perkembangan hasil penyelidikan.
Dia menegaskan tak ada keterangan berbeda dari pihaknya sejak awal hingga saat ini soal kronologi kejadian.
"Ini bukan berbeda ya, itu namanya update. Jadi jangan di-framing berbeda, tidak ada perbedaan antara penjelasan saya yang siang hari dan malam hari," kata dia kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (13/7).
Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan kasus penembakan Brigadir J ini merupakan pertaruhan kredibilitas Polri dan Pemerintah lantaran banyak menyimpan kejanggalan sepanjang proses penanganannya.
Seperti diketahui, Mabes Polri menyatakan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli lalu. Brigadir J merupakan sopir istri Sambo.
Polisi menyebut Brigadir J masuk kamar dan melakukan pelecehan seksual ke istri sang jenderal.
Ia mendapat tujuh luka akibat tembakan Bharada E di tubuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus.
Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional dalam mengusut penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. [Democrazy]