DEMOCRAZY.ID - Polri telah menyerahkan hasil autopsi kepada pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya pada Rabu (20/7/2022) di Mabes Polri, Jakarta. Pihak keluarga Brigadir J berhalangan hadir karena masalah jarak dan keterbatasan biaya. Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengajukan permohonan untuk proses autopsi ulang atau ekshumasi untuk tidak dilakukan oleh dokter forensik Polri. Ia meminta agar proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim khusus yang melibatkan kedokteran dari rumah sakit atau TNI. "Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022). Irjen Ferdy Sambo Makin Panik, Ini 3 Temuan Baru Kasus Brigadir J yang Bisa Menjadi Penguat Dugaan Pembunuhan Berencana Kamaruddin Simanjuntak menyam
DEMOCRAZY.ID - Polri telah menyerahkan hasil autopsi kepada pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya pada Rabu (20/7/2022) di Mabes Polri, Jakarta. Pihak keluarga Brigadir J berhalangan hadir karena masalah jarak dan keterbatasan biaya. Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengajukan permohonan untuk proses autopsi ulang atau ekshumasi untuk tidak dilakukan oleh dokter forensik Polri. Ia meminta agar proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim khusus yang melibatkan kedokteran dari rumah sakit atau TNI. "Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022). Irjen Ferdy Sambo Makin Panik, Ini 3 Temuan Baru Kasus Brigadir J yang Bisa Menjadi Penguat Dugaan Pembunuhan Berencana Kamaruddin Simanjuntak menyam