HUKUM

Ini Yang Dilakukan Saat Pra-Rekonstruksi Penembakan di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

DEMOCRAZY.ID
Juli 23, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ini Yang Dilakukan Saat Pra-Rekonstruksi Penembakan di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Ini Yang Dilakukan Saat Pra-Rekonstruksi Penembakan di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

DEMOCRAZY.ID - Prarekonstruksi penembakan dirumah Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan pada Sabtu 23 Juli 2022 dilakukan oleh pihak penyidik.


Dalam prarekonstruksi penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigadir J di tangan Bharada E dirumah pihak Timsus menurunkan Tim Inafis hingga Laboratorium Forensik.


Prarekonstruksi yang dilakukan untuk mencocokan antara prarekon yang dilakukan semalam dengan di tempat kejadian perkara (TKP).


Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahw hal ini dlakukan karena prarekonstruksi yang dilakukan tadi malam, Jumat 22 Juli berdasarkan asumsi yang di lakukan oleh tim penyidik.


Dalam prarekonstruksi yang lakukan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan pada Sabtu 23 Juli 2022 ini dilakukan oleh penyidik dengan kondisi sebagai peran pengganti.


"Sedangkan pada saat rekonstruksi akan dihadirkan oleh semua saksi yang ada," terang Kombes Pol Hengki.


Dalam prarekonstruksi yang dilakukan kali ini pihak penyidik mencoba untuk mencocokan apa yang telah disampaikan oleh saksi saat pemeriksaan lalu.


Polisi menerjunkan Tim Inafis hingga Laboratorium Forensik dalam gelaran prarekonstruksi kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.


“Untuk pelibatan dari Inafis, Labfor dan Dokpol serta penyidik gabungan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.


Irjen Pol Dedi mengatakan, dalam gelaran tersebut, Bareskrim Polri turut memberikan asistensi dalam proses tersebut.


Prarekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya malam sebelumnya pada hari Jumat 23 Juli 2022 secara tertutup.


“Dilaksanakan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi,” jelas Irjen Pol Dedi.


Terdapat dua pejabat polisi yang hadir di lokasi tersebut, yaitu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi. [Democrazy/DW]

Penulis blog