HUKUM

Heran Wartawan Tak Boleh Liput Rumah Irjen Ferdy Sambo, DPR: Kasus Teroris Saja Wartawan Dikasih Akses!

DEMOCRAZY.ID
Juli 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Heran Wartawan Tak Boleh Liput Rumah Irjen Ferdy Sambo, DPR: Kasus Teroris Saja Wartawan Dikasih Akses!

Heran Wartawan Tak Boleh Liput Rumah Irjen Ferdy Sambo, DPR: Kasus Teroris Saja Wartawan Dikasih Akses!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya  Pandjaitan meminta Polri untuk membuka akses kepada pers untuk masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP) kasus polisi tembak polisi.


Menurutnya, adanya kehadiran pers itu untuk mengungkap kepada masyarakat mengenai bekas baku tembak.


"Satu kejanggalan yang paling mencolok kan tidak ada olah ke TKP. Kasus teroris aja wartawan dikasih akses. Itu kan untuk mendapat informasi ke masyarakat, tapi itu kan tidak pernah ada," kata Trimedya kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).


Kemudian, menurut Anggota Fraksi PDIP ini kasus penembakan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih meninggalkan banyak pertanyaan hingga janggal. Sebab, tidak adanya bekas peluru.


“Kalau katanya baku tembak, katakanlah Yosua Hutabarat ini nggak ada yang kena, ke mana tuh pelurunya dia tuh. Ada nggak di lokasi rumahnya, yang bolong-bolong kena peluru, apa di tangga, apa di tembok," kata Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila.


Tak hanya itu, menurut Trimedya ada kejanggalan lainnya. 


Ketika konferensi pers Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) terkait kasus polisi tembak polisi itu tidak menunjukkan barang bukti perkara ke publik.


"Kan di mana-mana kalau konpers barang bukti ditunjukkan. Senjata yang dipakai E mana, oleh Yosua mana, pelurunya mana. Misalnya di pistolnya Yosua masih ada berapa peluru lagi dan pelurunya jenis apa. Di pistolnya si E ada berapa peluru, pelurunya jenis apa. Itu kan seharusnya diberi tahu," ujar dia.


"Sejak dari awal tidak transparan dan banyak kejanggalan-kejanggalan, ya," lanjutnya.


Trimedya mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menonjobkan Irjen Ferdy Sambo selama masih tersangkut dalam kasus polisi tembak polisi.


Menurutnya, Jenderal Sigit akan melakukannya pada pekan depan lantaran desakan itu tak lagi terbendung.


"Harapannya kepada Pak Kapolri supaya dinonjobkanlah Pak Sambo. Kalau dia memang sudah selesai pemeriksaan, tidak ada sangkut paut dengan urusan ini, berikan jabatannya itu lagi, gitu,” katanya.


"Tapi saya percaya minggu depan akan dilakukan oleh Pak Kapolri, karena ini tidak bisa ditahan lagi, semua masyarakat marah. Lihat aja statement-nya Pak Mahfud, Presiden juga langsung respons. Saya pikir nggak ada yang bisa ditahan," imbuhnya.


Sebelumnya, dua orang jurnalis media online diintimidasi oleh tiga Orang Tak Dikenal (OTK) ketika tengah memjalankan tugas jurnalistik di sekitaran kompleks rumah Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).


Salah seorang jurnalis tersebut mengatakan  tiga OTK tersebut tiba-tiba mendatangi ia dan rekannya yang tengah menjalankan tugas. 


Bahkan, kata dia, OTK tersebut juga meminta dua jurnalis media online itu untuk menghapus sejumlah dokumen hasil liputan, seperti foto dan video.


Intimidasi tersebut terjadi pasca keduanya menanyakan hal-hal terkait dengan apa yang terjadi di sekitar kompleks kepada salah satu orang yang ada di kediaman Ketua RT setempat, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto. [Democrazy/poskota]

Penulis blog