DEMOCRAZY.ID - Kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir J makin menggelinding liar setelah Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto dicopot.
Keduanya dicopot dan dinonaktifkan hanya berselang sehari setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Pencopotan dua perwira di posisi penting itu dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu (20/7/2022) malam.
“Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” bebernya.
Sayangnya, Dedi tak menjelaskan alasan pencopotan dan penonaktifan Hendra dan Budhi.
Akan tetapi, diduga kuat hal ini berkaitan erat dengan kasus kematian Brigadir Joshua.
Di sisi lain, hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Bahwa pencopotan Hendra dan Budhi tidak lain berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Temukan CCTV Berisi Brigadir Joshua
Sementara, timsus bentukan Kapolri menemuka bukti baru berupa rekaman CCTV yang disebut bisa mengungkap jelas tentang konstruksi kematian Brigadir Joshua.
Saat ini, rekaman CCTV itu tengah didalami timsus dan nantinya akan dibuka kepada publik setelah serangkaian proses penyelidikan rampung dilakukan.
“Kita sudah menemukan CCTV dan bisa mengungkap jelas tentang konstruksi jelas kasus ini,” beber Dedi.
“Jadi tidak sepotong-sepotong. Juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri,” sambung Dedi.
Dedi memastikan, Polri terus menyerap aspirasi masyarakat untuk membongkar misteri kasus ini.
“Sekali lagi, Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel. Tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal,” tuturnya.
Otopsi Ulang Jenazah Brigadir Joshua
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, CCTV itu diperoleh dari beberapa sumber.
“Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu,” kata Andi Djajadi.
Ia mencontohkan, ada 3 CCTV di satu titik yang sama tetapi tampilan waktunya berbeda.
“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana. Di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya,” katanya.
Karena itu, ia menekankan bahwa proses penyelidikan didasarkan pada data CCTV itu sendiri, bukan atas kemauan penyidik.
Andi Djajadi juga berjanji akan terus menyampaikan perkembangan terbaru dalam kasus ini. Termasuk otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.
“Polri akan mengupdate kembali, terutama dalam proses ekshumasi (otopsi). Mungkin nanti bisa akan kita update kembali untuk jadwalnya.”
“Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat,” tandasnya. [Democrazy/pojok]