Back to Top
HUKUM

Habib Rizieq Shihab Resmi Bebas, Tim Advokasi Aziz Yanuar Sampaikan 3 Poin Penting Ini

DEMOCRAZY.ID
Juli 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Habib Rizieq Shihab Resmi Bebas, Tim Advokasi Aziz Yanuar Sampaikan 3 Poin Penting Ini

DEMOCRAZY.ID - Tim advokasi Aziz Yanuar sampaikan 3 poin penting ini pasca kliennya Habib Rizieq resmi bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. Hal tersebut tertuang dalam rilis dengan nomor 123/PR/TA-HRS/07/2022 tentang Berakhirnya Masa Menjalankan Pidana Habib Rizieq Shihab. Rilis tersebut diunggah oleh akun media sosial Twitter resmi Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam Lembaga Informasi Persaudaraan (@DPP_LPP). Diawali dengan salam, tim advokasi mengatakan proses hukum yang telah dijalani oleh Habib Rizieq Shihab telah selesai. "Dengan ini kami sebagai Penasihat Hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab menyampaikan hal-hal sebagai berikut:," beber Aziz, Rabu (20/7/2022). 1. Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada hari Rabu, 20 Juli 2022 dengan mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 2. Bahwa berdasark
Baca selengkapnya

Penulis blog