DEMOCRAZY.ID - Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap KPK masih membutuhkan tambahan pegawai sekitar 351 orang.
Firli mengungkap, kebutuhan pegawai tambahan itu berdasarkan beban kerja KPK.
Hal itu disampaikan Firli usai rapat tertutup dengan Komisi II DPR, pada Kamis malam.
Firli mengatakan, di bidang sumber daya manusia (SDM) KPK memiliki sekitar 1626 pegawai, tetapi terdapat kebutuhan pegawai sekitar 1900 orang sehingga membutuhkan tambahan pegawai lagi.
"Kebutuhan sesuai dengan analisa beban kerja tahun 2020 kita butuh sekitar 1.900 lebih. Artinya, kita masih membutuhkan sumber daya manusia sekitar 351 orang. Itu di bidang SDM," kata Firli, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2022) malam.
Diketahui meski membutuhkan tambahan pegawai berdasarkan kebutuhan pada tahun 2020, pada tahun 2021 lalu KPK memecat 57 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai menjadi ASN.
Selain membahas SDM, Firli mengatakan rapat itu membahas sejumlah poin poin terkait dengan tata laksana kelembagaan, tentang sumber daya manusia, kerja pemberantasan korupsi, serta terkait dengan regulasi pasca revisi UU 19/2019.
Sementara itu, dari segi pemberantasan korupsi, Firli mengatakan KPK melakukan upaya pendidikan pencegahan korupsi kepada masyarakat dan partai politik.
KPK mengajak parpol untuk terus memberantas korupsi.
"Dan hari ini kita terus gempur, kita ajak para partai politik untuk ikut serta memberantas korupsi melalui pendidikan politik cerdas dan berintegritas. Termasuk juga terkait dengan penindakan, pencegahan, itu yang kita lakukan," ungkapnya. [Democrazy]