DEMOCRAZY.ID - Tim Pengacara Keluarga Brigadir J menganalisis lokasi kejadian dibunuhnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
Tak seperti polisi yang meyakini bahwa tempat kejadian penembakan adalah di rumah Irjen Ferdy Sambo, pengacara justru menduga lokasi pembunuhan berada antara Magelang atau Jakarta.
Waktu kejadian berkisar antara pagi hingga petang hari.
Analisis dari tim pengacara Brigadir J ini menambah fakta baru yang dapat dijadikan landasan pertimbangan bagi polisi dan Komnas HAM.
"Tindak pidana diduga pada 8 juli 2022 sekira 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Lokus deliktinya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama," katanya kepada media, Senin (18/07/2022).
Alternatif kedua, ia menyebutkan bahwa locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Alternatif kedua ini berdasarkan permohonan visum dari Kapolres Jakarta Selatan.
"Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan permohonan visum dari Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di komplek Polri tiga kawasan Pancoran Jakarta Selatan, DKI Jakarta," terangnya.
Ia mengungkit lokasi kejadian diduga di antara Magelang-Jakarta, karena pada 8 Juli lalu, Brigadir J masih aktif berkomunikasi baik melalui telpon maupun melalui whatsapp kepada orang tuanya, khususnya melalui grup whatsapp keluarga.
"Tetapi setelah jam 10 almarhum ini meminta izin mau mengawal atasannya atau komandannya itu. Yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam, jadi 7 jam ini artinya jangan ada telpon-telpon dulu," ujarnya.
"Itu diketahui dari pembicaraan WA grup, pembicaraan di telpon kepada orang tua, kakak, adiknya, dimana ayah ibu dan kakak adiknya sedang melakukan ziarah ke Sumut, tepatnya di Balige. Jadi percakapan terakhir mereka itu ada di Balige dengan korban di Magelang," sambungnya.
Setelah lewat 7 jam, yaitu jam 17.00, orang tuanya atau keluarganya yang berada di Sumut mencoba menelepon Brigadir J namun tidak bisa dan di Whatsapp mereka sudah terblokir.
Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, keluarga mulai gelisah.
"Dan almarhum itu di Magelang itu dia dalam rangka mengawal Kadivpropam, kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang sekolah taruna negara disana," jelasnnya.
Namun Kamaruddin tidak secara rinci mengetahui apakah Brigadir J dan keluarga Kadivpropam satu mobil atau tidak.
Akan tetapi, dari keterangan orang tua, saat itu Brigadir J sedang melakukan pengawalan.
"Tapi baliknya dari magelang ke Jakarta apakah satu mobil atau beda hari kami belum dapat informasi untuk itu. Maka mobilnya kami minta untuk segera dilakukan pemeriksaan dan penyitaan atau pengamanan," tandasnya. [Democrazy/poskota]