DEMOCRAZY.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji menilai proses ekshumasi atau penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan dan autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi sangat penting mengungkap polemik penyebab kematian Brigadir J.
Menurut Susno, proses ekshumasi dan autopsi sekaligus visum yang dilakukan pagi ini di RSUD Sungai Bahar, Jambi, akan menentukan jalan cerita dari kasus kematian Brigadir J yang awalnya disebut tewas karena tembak-menembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Ini akan menentukan apakah jalan ceritanya atau kasusnya berubah atau tetap. Kan kasusnya ini adalah kasus tembak-menembak. Kemudian apakah menjadi kasus penganiayaan? Apakah kasus pelecehan seksual? Jadi akan berubah, tergantung hasil pemeriksaan," kata Susno dalam perbincangan di tvOne, Selasa malam, 27 Juli 2022.
Sejak awal, Susno menilai kasus tewasnya Brigadir J ini mudah diungkap.
Tak perlu ada tim khusus bahkan sampai Presiden, Menko Polhukam hingga Kapolri turun tangan.
"Kenapa saya katakan berkali-kali, tkp-nya gelas yang, meninggal jelas yang mengaku tanda petik menembak jelas, barang bukti senjatanya juga jelas, handphone jelas, CCTV walaupun mati juga jelas, selongsong ada, proyektil ada, darah ada, luka-lukanya juga nanti tergantung hasil visum, jadi jelas ceritanya," ungkapnya
Namun demikian, Susno memahami kasus Brigadir J ini yang mestinya mudah tapi justru lamban diungkap karena adanya hambatan tak hanya teknis tapi juga psikologis.
Sebabnya, TKP berada di rumah seorang jenderal polisi, melibatkan istri jenderal, ajudan hingga sopir.
"Mereka polisi semua, di rumah dinas polisi, nah ini yang menjadi hambatan psikologis sekitar. Tetapi semua ini akan terjawab manakala ada kejujuran dan moral," ujar Susno.
Ia meyakini tim yang melakukan ekshumasi, autopsi dan visum Brigadir J hari ini benar-benar independen, kredibel dan pengetahuan yang bagus.
Bahkan Panglima TNI sampai mengutus dokter forensik senior untuk bergabung dalam tim autopsi hari ini.
"Karena gali mayat ini akan sangat menentukan jalannya penyidikan ini bisa berubah 180 derajat," imbuhnya
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J mulai dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.
Nantinya, setelah ekshumasi atau proses gali kubur, jenazah Brigadir J akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.
Dedi menyebut, Kedokteran Forensik Indonesia, pakar forensik hingga pengacara akan ikut terlibat dalam proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
Sebelumnya, proses ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan.
Demikian diungkapkan Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam. [Democrazy]