DEMOCRAZY.ID - Para buruh mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI Jakarta Andre Nasrullah yang mengatakan buruh siap mendukung upaya hukum yang dapat diambil Anies. "Enggak perlu takut Pak Anies, datang dan lakukan gugatan. Perda (Perwakilan Daerah) DKI terus mendukung Pak Anies sampai Pak Anies jadi presiden," kata Andre di depan Balai Kota Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022). Andre menegaskan Anies mendapatkan dukungan dari berbagai organisasi buruh, mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga SPN sejak awal sebagai Gubernur DKI Jakarta. Para buruh juga mendukung keputusan Anies yang merevisi UMP DKI 2022 dengan menaikkannya sebesar 5,1 persen. "Dari awal mencalonkan diri sebagai gubernur, KSPI DKI Jakarta
DEMOCRAZY.ID - Para buruh mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI Jakarta Andre Nasrullah yang mengatakan buruh siap mendukung upaya hukum yang dapat diambil Anies. "Enggak perlu takut Pak Anies, datang dan lakukan gugatan. Perda (Perwakilan Daerah) DKI terus mendukung Pak Anies sampai Pak Anies jadi presiden," kata Andre di depan Balai Kota Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022). Andre menegaskan Anies mendapatkan dukungan dari berbagai organisasi buruh, mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga SPN sejak awal sebagai Gubernur DKI Jakarta. Para buruh juga mendukung keputusan Anies yang merevisi UMP DKI 2022 dengan menaikkannya sebesar 5,1 persen. "Dari awal mencalonkan diri sebagai gubernur, KSPI DKI Jakarta