DEMOCRAZY.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada anggota Polri yang diduga terlibat dalam tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Hutabarat.
Itu setelah Kapolri mencopot dan mengaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Pencopotan ketiganya dilakukan atas perintah Kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir Joshua.
Selain itu, IPW juga mendesak tim khusus bentukan Kapolri pun harus secepatnya menuntaskan kejanggalan dalam kematian Brigadir Joshua.
“Semua anggota Propam Polri dan anggota Polres Jakarta Selatan yang terlibat diperiksa. Harus dituntaskan, jangan ditutupi dan jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Kamis (21/7/2022).
Menurut Sugeng, sudah menjadi kewajiban tim khusus untuk menelusuri dugaan adanya campur tangan dari petinggi Polri atas kasus kematian Brigadir Joshua tersebut.
“Polri untuk tidak menutupi kasus yang sebenarnya terjadi. Ini sudah menjadi kewajiban Tim Khusus untuk menelusuri adanya campur tangan anggota Polri Divpropam,” ujarnya.
Karena itu, Sugeng meminta oknum-oknum yang melampaui kewenangan dalam menyelidiki kematian Brigadir Joshua tak hanya dicopot dari jabatannya, mereka harus disidang etik.
“Harus dilakukan sidang disiplin dan sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pencopotan dan penonaktifan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto diumumkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Penonaktifan keduanya langsung perintah dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Alasannya untuk indepedensi dan transparansi Korps Bhayangakara.
“Ada dua orang dinonaktifkan, yaitu Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah lebih dulu mengambil sikap tegas mencopot dan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Itu dilakukan terkait kasus penembakan Brigadir Joshua di rumahnya.
Untuk sementara, posisi Kadiv Propam dipegang Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. [Democrazy/pojok]