DEMOCRAZY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan 46 calon haji furoda dari Indonesia dipulangkan karena ditolak Pemerintah Arab Saudi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan puluhan calon haji asal Indonesia itu ditolak Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi. "Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ungkap Himan, dikutip dari Antara, Minggu (3/7). Menurut Hilman, 46 calon haji itu mengenakan pakaian ihram. Namun, mereka berangkat ke Arab Saudi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus. "Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman. Perusahaan yang memberangkatkan 46 jemaah itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan yang beralamat di Bandung, Jawa
DEMOCRAZY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan 46 calon haji furoda dari Indonesia dipulangkan karena ditolak Pemerintah Arab Saudi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan puluhan calon haji asal Indonesia itu ditolak Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi. "Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ungkap Himan, dikutip dari Antara, Minggu (3/7). Menurut Hilman, 46 calon haji itu mengenakan pakaian ihram. Namun, mereka berangkat ke Arab Saudi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus. "Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman. Perusahaan yang memberangkatkan 46 jemaah itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan yang beralamat di Bandung, Jawa