DEMOCRAZY.ID - Insiden penembakan Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo perlahan mulai terbongkar.
Ini bisa dicermati dari statement Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI yang disandingkan dengan penjelasan Polri sebelumnya.
Berdasarkan rekaman video memperlihatkan Brigadir Joshua masih hidup saat tiba di Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat 8 Juli 2022.
Komnas HAM menyebut ada 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati.
“Ada 20 video dari 27 titik,” ungkap anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Nah, di area Duren Tiga, tempat video memperlihatkan ada Irjen Polisi Ferdy Sambo yang masuk terlebih dahulu.
Beberapa waktu kemudian ada rombongan dari Magelang.
“Di situ terlihat ada Ibu Putri, ada Brigadir Joshua, dia masih hidup sampai di Duren Tiga. Rombongan lainnya dalam kondisi hidup dan sehat,” jelas Anam.
Selain diperlihatkan soal video, tim dari Komnas HAM juga ditunjukkan soal monitoring keberadaan atau jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga dan Magelang.
Terkait dengan permintaan keterangan siber dan digital forensik, kata Anam, akan kembali dilanjutkan Komnas HAM pekan depan.
“Tinggal sekitar 20 persen lagi yang kami butuhkan,” ujarnya.
Jika melansir dari keterangan kepolisian dengan Komnas HAM nampak ada beberapa perbedaan.
Salah satunya tentang posisi Sambo sebelum dan sesudah Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Jumat 8 Juli 2022.
Publik, tentu masih mengingat dengan jelas polisi menyebut Irjen Ferdy Sambo PCR di luar rumah saat insiden Brigadir Joshua ditembak. Ternyata Sambo ada di sini tak jauh dari lokasi TKP.
“Itu penjelasan Komnas HAM terang dan jelas lho. Tapi kok beda dengan konferensi pers Polisi sebelumnya, hehe unik ya,” tutur praktisi Hukum Syamsul Arifin lewat sambungan telepon.
Ya, sebelumnya, polisi sempat menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR di luar rumah ketika terjadi insiden penembakan Brigadir J di rumah dinasnya.
Penyidik juga telah memeriksa beberapa rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo dan juga rumah utama.
Bahkan disampaikan saat jumpa pers. Pernyataan polisi itu dapat dilihat dari rekaman video yang beredar di kanal youtube dan pemberitaan lainnya.
Nah, dalam cuplikan rekaman CCTV yang disampaikan Choirul Anam, terlihat rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru pulang dari perjalanan dinas di Magelang tiba pada pukul 15.30 WIB.
Berikut ini 4 fakta dari penjelasan Komnas HAM dan sumber lainnya:
1. Rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung menuju ke rumah utama di Umah Saguling III.
2. Berselang beberapa menit, Brigadir J dan ajudan lainnya terlihat masih berada di rumah utama.
3. Selanjutnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berikut ajudan lainnya termasuk Brigadir J dan Bharada E melakukan tes PCR di rumah utama tersebut dengan memanggil tenaga kesehatan.
4. Personel dari Polres Jakarta Selatan membawa jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat ke RS Polri Jumat 8 Juli malam. Jasad Brigadir J akan diotopsi.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan ternyata rumah utama Irjen Ferdy Sambo hanya berjarak 500 meter dari rumah dinas di Duren III lokasi terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Setelah tes PCR, para ajudan Irjen Ferdy Sambo menuju rumah dinas.
Sekitar pukul 17.10 WIB. Putri Candrawathi terlihat juga berada di rumah dinas Duren III.
Masih belum diketahui alasan tes PCR dilakukan di rumah yang berbeda yang jelas saat konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM pada Senin 25 Juli 2022, Anam sebelumnya menyebut bahwa luka pada jasad Brigadir J kemungkinan disebabkan oleh tembakan dengan jarak yang berbeda-beda dan tidak terlalu jauh.
Pastinya malam usai kejadian Adik Brigadir Joshua yakni Bripda Mahreza Hutabarat diperintahkan atasannya untuk datang ke Mabes Polri.
Sesampai di Mabes, Reza dibawa ke RS Polri oleh seorang polisi berpangkat AKBP untuk dipertemukan dengan jasad kakaknya yang sudah tertutup di dalam peti.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas mengatakan Reza dilarang melihat kondisi tubuh Brigadir J.
Reza hanya diminta menandatangani surat yang diduga persetujuan visum dan autopsi.
Dokter forensik yang ada saat itu, menurut Lukas, sebenarnya sempat ingin menjelaskan kondisi dan penyebab kematian Joshua kepada Reza. Namun seorang polisi melarangnya. [Democrazy/DW]