DEMOCRAZY.ID - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen (Purn) Susno Duadji mempertanyakan kenapa handphone (HP) atau ponsel Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istrinya serta Bharada E tidak ikut disita dalam penanganan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kejanggalan itu disampaikan Susno Duadji dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022).
“Kok yang ribut, yang dicari misalnya hanya HP-nya Brigadir J? Kenapa HP Pak Sambo tidak bisa diambil? Kenapa HP-nya Ibu Sambo, kenapa HP-nya Bharada E (tidak diambil)?!” kata Susno.
“Nah kemudian, si Bharada E di mana? Kenapa tidak diperiksa?” tambah Susno mempertanyakan.
Susno lebih lanjut juga mengkritisi kejanggalan hilangnya CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, termasuk decoder CCTV di pos dekat kediaman sang Kadiv Propam nonaktif itu.
“Kadiv Humas kan statement (nyatakan) sudah ditemukan, bukan sudah disita. Sudah ditemukan, berarti betul-betul hilang itu kan decoder CCTV. Lhah, kenapa dihilangkan? Siapa yang menghilangkan?” tanya Susno.
“Dan harus dipertanyakan, siapa yang datang ke TKP pertama, siapa yang olah TKP, reserse (apa) bukan?!” imbuh mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Susno juga mengkritisi sikap Polri terkait autopsi ulang jasad Brigadir J yang menurutnya lambat.
Sepatutnya, kata Susno, autopsi ulang atau bongkar jenazah Brigadir J datang dari institusi Polri, bukan dari pihak keluarga.
“Kan kita dengar ya, bahwa statement-nya atas permintaan keluarga korban dan pengacara, maka diadakan autopsi ulang ataupun bongkar jenazah. Mestinya tanpa permintaan, tanpa apa-apa, kalau memang autopsi pertama itu meragukan, nah, keraguan ini harus dijawab dengan didahului," tutur Susno yang juga mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu. [Democrazy/ktv]