DEMOCRAZY.ID - Oknum polisi lagi-lagi berulah. Kali ini, kembali viral di media sosial (medsos) aksi tak terpuji oknum polisi Bharaka JT di Maluku Tengah, Maluku menodong warga dengan senjata api (Senpi). Menurut informasi, peristiwa penodongan oleh anggota Polri ini terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat 10 Juni 2022. Saat kejadian itu pun disaksikan banyak warga hingga diabadikan dan berujung viral. Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat menuturkan bahwa saat ini oknum polisi anggota Direktorat Polairud Polda Maluku itu telah diproses oleh Propam Polda Maluku. "Jadi saat ini oknum yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat dalam keterangannya, Minggu 12 Juni 2022. Kombes Rum menyebut, bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan Bharaka JT. Namun, Rum mengaku Bharaka JT tetap dimintai pertanggung jawaban. "Sebenarnya kedua b
DEMOCRAZY.ID - Oknum polisi lagi-lagi berulah. Kali ini, kembali viral di media sosial (medsos) aksi tak terpuji oknum polisi Bharaka JT di Maluku Tengah, Maluku menodong warga dengan senjata api (Senpi). Menurut informasi, peristiwa penodongan oleh anggota Polri ini terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat 10 Juni 2022. Saat kejadian itu pun disaksikan banyak warga hingga diabadikan dan berujung viral. Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat menuturkan bahwa saat ini oknum polisi anggota Direktorat Polairud Polda Maluku itu telah diproses oleh Propam Polda Maluku. "Jadi saat ini oknum yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat dalam keterangannya, Minggu 12 Juni 2022. Kombes Rum menyebut, bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan Bharaka JT. Namun, Rum mengaku Bharaka JT tetap dimintai pertanggung jawaban. "Sebenarnya kedua b