DEMOCRAZY.ID - Sosok pria bersama pengemudi Nissan X-Trail dengan plat nomor RFH yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick akhirnya terungkap. Dari awal netizen sudah curiga, dan memang benar sosok itu adalah Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Pemuda Bravo Lima sendiri merupakan organisasi sayap kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL. Menurut Fachrul, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus penganiayaan tersebut yang kekinian tengah ditangani Polda Metro Jaya. "Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," kata Fachrul, Minggu (5/6/2022). Kendati begitu, Fachrul menyampaikan prihatin atas adanya peristiwa tersebut. Sekaligus, menegaskan tindak main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa ditoleransi. "Apapu
Terkuak! Sosok Pria Pukuli Anak Anggota DPR Adalah Ali Fanser Marasabessy, Ketum PBL: Harus Dihukum!
Juni 05, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sosok pria bersama pengemudi Nissan X-Trail dengan plat nomor RFH yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick akhirnya terungkap. Dari awal netizen sudah curiga, dan memang benar sosok itu adalah Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Pemuda Bravo Lima sendiri merupakan organisasi sayap kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL. Menurut Fachrul, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus penganiayaan tersebut yang kekinian tengah ditangani Polda Metro Jaya. "Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," kata Fachrul, Minggu (5/6/2022). Kendati begitu, Fachrul menyampaikan prihatin atas adanya peristiwa tersebut. Sekaligus, menegaskan tindak main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa ditoleransi. "Apapu