DEMOCRAZY.ID - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana, dilarang masuk Singapura, Sabtu (18/6/2022). Padahal sebelumnya, dia sudah puluhan kali bolak-balik ke Singapura. "Saya tinggal di Batam sudah 22 tahun dan bolak balik Singapore sudah puluhan kali, dan ganti paspor lima kali. Baru sekarang saya di perlakukan begini," kata Anton Permana, dalam penjelasan tertulisnya setelah dirinya dideportasi dari Singapura. Hari Sabtu 18 Juni 2022, Anton Permana bersama pengusaha dengan inisial HT, bertolak ke Singapura menggunakan Ferry Majestic dari Pelabuhan Ferry Terminal Batam Centre pukul 17.30 WIB. Tiba di pelabuhan Harbour Front Singapore pukul 19.30 Waktu Singapura. "Setiba di meja imigrasi ketika scaning pasport, petugas Imigrasi Singapore (Perempuan) langsung meminta saya untuk ikut petugas Polisi Singapura ke office bagian samping meja migration," jelas Anton. Selama lebih kurang dua jam, Anton Permana ditanya banyak hal, periksa
DEMOCRAZY.ID - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana, dilarang masuk Singapura, Sabtu (18/6/2022). Padahal sebelumnya, dia sudah puluhan kali bolak-balik ke Singapura. "Saya tinggal di Batam sudah 22 tahun dan bolak balik Singapore sudah puluhan kali, dan ganti paspor lima kali. Baru sekarang saya di perlakukan begini," kata Anton Permana, dalam penjelasan tertulisnya setelah dirinya dideportasi dari Singapura. Hari Sabtu 18 Juni 2022, Anton Permana bersama pengusaha dengan inisial HT, bertolak ke Singapura menggunakan Ferry Majestic dari Pelabuhan Ferry Terminal Batam Centre pukul 17.30 WIB. Tiba di pelabuhan Harbour Front Singapore pukul 19.30 Waktu Singapura. "Setiba di meja imigrasi ketika scaning pasport, petugas Imigrasi Singapore (Perempuan) langsung meminta saya untuk ikut petugas Polisi Singapura ke office bagian samping meja migration," jelas Anton. Selama lebih kurang dua jam, Anton Permana ditanya banyak hal, periksa