DEMOCRAZY.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap penyebaran paham radikalisme berjalan dengan sangat cepat seperti layaknya virus Covid-19.
Salah satu kelompok yang rentan terpapar paham radikalisme ialah aparatur sipil negara (ASN).
"Pegawai negeri termasuk salah satu kelompok yang rentan pengaruh untuk terpapar," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta, Senin, 20 Juni 2022.
Kata Boy, rentannya ASN terpapar paham radikalisme perlu diwaspadai.
Ia pun memastikan bahwa lembaga yang menaungi ASN melaksanakan kewajiban agar seluruh jajarannya berpegang teguh pada azas kehidupan berbangsa sesuai Pancasila.
"ASN kan pasti ada pimpinan lembaga, kalau pimpinan lembaga itu sudah pasti ada kewajiban melaksanakan azas kehidupan berbangsa dan bernegara yang diatur dalam Pancasila, pasti itu," sambungnya.
"Saya pastikan tidak ada ASN yang bekerja di sebuah lembaga yang tidak ada azas itu, siapa yang bertanggungjawab? Yang pertama pimpinan lembaga, harus memastikan sebagai pemimpin dasar negaranya apa dan menyelenggarakan upaya-upaya pencegahan agar anggota di bawahnya tidak mudah terpapar," tegas Boy.
Lebih lanjut, Boy menerangkan pengawasan terhadap rumah-rumah ibadah yang mengarah ke ideologi kekerasan di sekitar kawasan lembaga sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Meski begitu, ia memastikan pihaknya dengan lembaga terkait akan terus mengedepankan pengawasan terhadap para ASN.
Penguatan empat pilar kewajiban bersama akan terus dilakukan terhadap seluruh ASN untuk menangkal paham-paham radikalisme.
"Kita memohon kepada pimpinan lembaga untuk tidak bosan-bosan untuk menyelenggarakan kegiatan wawasan kebangsaan, penguatan nilai-nilai moderasi dalam beragama. Jadi kita mengkoordinasikan agar program-program tersebut berjalan," tandas Boy.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan puluhan ribu kartu tanda warga Khilafatul Muslimin dari penggeledahan di kantor pusat di kawasan Teluk Betung, Lampung.
Tanda warga itu serupa dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.
"Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan ribu data warga Khilafatul Muslimin yang ditunjukan. Namanya KTP kalau sebutannya kita, sementara dia nyebutnya nomor induk warga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis, 16 Juni 2022.
Kata Hengki, pihaknya sudah mengklasifikasikan data warga Khilafatul Muslimin sesuai dengan profesi masing-masing.
Hasilnya, warga Khilafatul Muslimin memiliki profesi beragam mulai dari petani sampai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Setelah kami klasifikasi, yang tertinggi itu profesinya wiraswasta, petani 20%, karyawan 25%, guru 3% dan ada ASN, dokter dan lain sebagainya," terangnya. [Democrazy]