AGAMA

Ponpes Ngruki Menuntut Klarifikasi, Pernyataan BNPT Dinilai Fatal

DEMOCRAZY.ID
Juni 08, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Ponpes Ngruki Menuntut Klarifikasi, Pernyataan BNPT Dinilai Fatal

Ponpes Ngruki Menuntut Klarifikasi, Pernyataan BNPT Dinilai Fatal

DEMOCRAZY.ID - Pengurus Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, meminta Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT) Brigjen R Ahmad Nurwakid mengklarifikasi pernyataannya soal status Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai salah satu pendiri ponpes tersebut. 


"Kami meminta direktur BNPT meralat dan mencabut pernyataannya soal status Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai salah satu pendiri Ponpes Ngruki karena sudah beredar di media," katanya, Humas Ponpes Ngruki Ustaz Muchshon, Rabu (8/6). 


"Kami juga meminta agar Ahmad Nurwakid mengevaluasi akurasi data di BNPT," lanjutnya. 


Muchshon menambahkan BNPT harus menghindari hal-hal yang membuat gaduh dan polemik di masyarakat dan media sosial.  


Sebelumnya, Ponpes Ngruki, telah membantah pernyataan direktur BNPT soal status Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai salah satu pendiri lenbaga itu.   


Muchshon mengatakan salah satu pendiri Ponpes Ngruki adalah Abdullah Baraja bukan Abdul Qodir Hasan Baraja.


"Beliau (Abdullah) telah meninggal dunia pada 2007 lalu," terangnya.  


Muchshon juga menegaskan bahwa Abdullah tidak ada kaitannya dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan Khalifatul Muslimin.


Sekadar informasi, sebelum penangkapannya di Lampung, Abdul Qodir Hasan telah mengalami dua kali penahanan dalam kasus terorisme. 


Dia pertama kali mendekam di balik jeruji besi selama 3 tahun pada tahun 1979-1982 dalam kasus teror Warman.  


Abdul Qodir Hasan kembali ditahan setelah 13 tahun berselang yakni pada 1985 atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur. [Democrazy/jpnn]

Penulis blog