DEMOCRAZY.ID - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan mampu di atas 3.000 volt ampere (VA) akan segera dilakukan. Hal itu tentu saja akan mengurangi beban subsidi oleh pemerintah. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menjelaskan sudah saat nya pemerintah tak memberikan subisidi kepada masyarakat yang mampu. "Hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu. Karena itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," kata Erick Thohir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (8/6/2022). Erick menyampaikan bahwa pemerintah tetap mementingkan kondisi rakyat, di mana listrik masyarakat tidak mampu akan tetap ditanggung oleh negara melalui pemberian subsidi. Pada 2022, pemerintah menetapkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Selain itu, pemerintah juga menambah kompensasi list
Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Listrik, Erick Thohir: Bukan Eranya Lagi Kita Mensubsidi Rakyat Yang Mampu!
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan mampu di atas 3.000 volt ampere (VA) akan segera dilakukan. Hal itu tentu saja akan mengurangi beban subsidi oleh pemerintah. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menjelaskan sudah saat nya pemerintah tak memberikan subisidi kepada masyarakat yang mampu. "Hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu. Karena itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," kata Erick Thohir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (8/6/2022). Erick menyampaikan bahwa pemerintah tetap mementingkan kondisi rakyat, di mana listrik masyarakat tidak mampu akan tetap ditanggung oleh negara melalui pemberian subsidi. Pada 2022, pemerintah menetapkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Selain itu, pemerintah juga menambah kompensasi list