DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
WTP diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan (APBD) TA 2021.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Dede Sukarjo saat penyampaian sambutan opini WTP di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 31 Mei 2022.
Opini WTP merupakan prestasi yang tidak mudah didapatkan oleh pemerintah daerah karena ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
Raihan opini WTP juga menjadi indikator Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dapat dimaksimalkan untuk pembangunan fisik dan nonfisik yang dirasakan manfaatnya oleh warga.
Predikat WTP yang diraih ini merupakan kelima kalinya yang dapat dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemprov DKI Jakarta selama dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan sejak tahun 2017.
Atas raihan ini, Anies menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, Pimpinan dan Para Anggota Dewan, atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik.
Mereka disebutnya berperan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.
Capaian ini bertolak belakang dengan penilaian LKPD di era Gubernur Joko Widodo atau Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Di era Ahok, sejak mulai memimpin menggantikan Joko Widodo tahun 2014, LKPD DKI hanya mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Bahkan, sampai Ahok lengser di tahun 2017, LKPD tahun 2016 juga masih mendapatkan opini WDP.
Terakhir kali Jakarta mendapatkan opini WTP adalah saat kepemimpinan Jokowi di tahun 2013 atas LKPD tahun 2012.
Sementara, begitu Anies Baswedan menjabat Gubernur di tahun 2017, secara beruntun sampai LKPD 2021 Jakarta selalu mendapatkan WTP.
"Pecah rekor! WTP 5 tahun berturut-turut! Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021," ujar Anies Baswedan melalui media sosialnya.
"Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," paparnya. [Democrazy/fin]