DEMOCRAZY.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespons soal usulan agar KPK dibubarkan. MAKI menyatakan setuju KPK dibubarkan.
"Kalau yang bicara itu mantan pegawai KPK, ya saya tidak bisa menolak lagi, apalagi mereka ini dulu adalah pegawai hebat. Kalau sekarang dia ngomong KPK bubarkan saja berdasarkan survei indikator kemarin, saya setuju penuh, mendukung penuh usul dari Rasamala," ujar Ketua MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
Boyamin menilai kinerja KPK semakin menurun. Terlebih saat ini, dia melihat justru kinerja Polri dan Kejaksaan yang semakin baik dibandingkan KPK.
"Karena memang belakangan ini semakin surut kemajuan-kemajuan yang didapat, bukan semakin maju, malah mundur, dan itu saya merasakan. Jadi soal saya setuju dibubarkan karena asas manfaat. Karena, menurut saya, KPK sekarang manfaatnya kurang, karena Kejaksaan Agung sudah semakin bagus, kepolisian bagus, ya sudah KPK dilebur aja, dibubarkan atau dilebur," tuturnya.
Boyamin mengulas tujuan pembentukan KPK, yang mana ketika itu Polri dan Kejaksaan dianggap tak mampu memberantas korupsi.
Dia menyarankan, jika KPK dibubarkan, anggarannya dialokasikan untuk Kejaksaan.
"Niatnya dulu KPK dibentuk kan karena Kejaksaan dan polisi dianggap tidak mampu waktu itu, kalau sekarang mampu. KPK itu kan dibentuk sebagai lembaga yang tidak permanen, mau nggak mau ya nggak apa-apa dibubarkan dan anggaran diberikan ke Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung ini betul-betul kekurangan anggaran," sambungnya.
Boyamin lantas membandingkan KPK era Firli Bahuri dengan KPK sebelumnya.
Menurut Boyamin, pimpinan KPK sebelumnya sangat terbuka dan mau komunikasi dengan aktivis maupun organisasi antikorupsi seperti MAKI dan ICW.
"Mereka (pimpinan KPK dulu) sangat terbuka dan terhadap orang-orang yang mestinya tidak punya kepentingan mereka justru sangat bisa berkomunikasi baik dengan saya maupun ICW," ujarnya.
Sedangkan saat ini, Boyamin melihat KPK justru tertutup terkait penanganan perkara.
Dia menganggap KPK tidak ingin dikontrol maupun dikawal oleh masyarakat.
"Nah kalau sekarang ini kan tertutup, sehingga tidak tau penanganan perkara. Mereka juga saya lapori perkara korupsi misalnya dalam kasus Djoko Tjandra aja yang keterkaitan dengan tim maker itu mereka sama sekali tidak responsif, kecuali hanya ngajak rapat sekali abis itu nggak tau mereka tiba-tiba mengatakan tidak meneruskan tidak melakukan penyelidikan baru," tuturnya.
"Ini makin ke sini memang sudah semakin tertutup, kalau sudah tertutup kan berarti artinya kinerjanya tidak ingin dikontrol, dikawal masyarakat. Jadi dari sisi itu saya setuju bahwa KPK kalau dibubarkan nggak apa-apa," imbuhnya.
Eks Pegawai Usul KPK Dibubarkan
Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, mengusulkan KPK bubar. Hal ini dikarenakan hasil survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.
"Saya usul, KPK dibubarkan saja," ujar Rasamala melalui akun Twitternya dan sudah mengizinkan detikcom mengutip, Kamis (9/6/2022).
Rasamala menyarankan agar pemerintah memperkuat kejaksaan dengan memindahkan anggaran KPK ke kejaksaan.
Menurutnya, hal itu bisa membuat kinerja kejaksaan maksimal.
"Perkuat kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke kejaksaan untuk meningkatkan renumerasi jaksa, dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi," katanya.
Terkait pencegahan antikorupsi KPK, Rasamala mengusulkan agar itu digabung dengan Ombudsman RI.
"Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman supaya fokus pencegahan," ucapnya. [Democrazy/detik]