DEMOCRAZY.ID - Media Nasional kompak memframing tunggakan pembayaran dana operasional RT/RW.
"DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar". Begitu isi judul di media Tempo.co dan beberapa media nasional lainnya.
BuzzeRp yang hobbynya cuma membaca judul pun ramai-ramai membagikan di akun media sosial. Dilengkapi narasi lemah literasi.
Framing media-media nasional tersebut disayangkan warganet.
"Ngerih amat sik liputan 6 ini yak. Baca judul ini kupikir pemprov nunggak bayar 6 bulan seluruh RW seDKI. Stlh baca, ya ampun cuma di 1 RW doang, RW 016 Pademangan Barat. Dan tnyt krn SK caretaker blm diperbarui. Yg nerbitin SK buat RW apa ya pemprov lgsg? Nggak kan?Heboh amat," tulis Anissa Fitri.
"Bayangkan 1 RW diantara 2731 RW seDKI. Judulnya dibikin spt itu. Malu gak sih liputan 6? Ah nggak lah ya... ngapain malu yak? Yg penting ada judul seksih buat bully pemprov DKI ye kan? Ye kan?," lanjutnya.
Sebelumnya, media nasional kompak menurunkan artikel bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan atau sejak Januari-Juni 2022, khususnya di RW 016 Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
"Sudah dirapatkan di Biro Pemerintahan DKI Jakarta dan akan segera dibayarkan," kata Lurah Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Sugiharjo Timbo melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu, 18 Juni 2022.
Ia menjelaskan, selama enam bulan terakhir, pelayanan terhadap warga di lingkungan RW016 Pademangan Barat tidak terkena dampak, meski ada kendala dalam penyaluran dana operasional kepada pengurus RT/RW tersebut.
Bendahara RW016 Kelurahan Pademangan Barat Tanzil Yusra mengatakan dana operasional adalah dana untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi RW dan RT sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing.
Tanzil menjelaskan, wilayah RW016 Pademangan Barat terdiri dari delapan RT sehingga setiap bulannya, dana operasional sebesar Rp18,5 juta akan disalurkan kepada pengurus RW serta delapan RT tersebut.
Rinciannya, pengurus RW akan menerima Rp2,5 juta sementara masing-masing RT sebesar Rp2 juta.
"Dari delapan RT berikut RW itu, kurang lebih Rp18,5 juta satu bulannya. Biasanya dana itu untuk memperbaiki lingkungan, misalnya beli lampu, perbaikan jalan, alat tulis kantor (ATK) dan lain-lain," ujar Tanzil.
Menurut Tanzil, penyaluran dana operasional itu lancar-lancar saja pada 2021.
Hanya saja, baru mandek enam bulan terakhir. Namun pelayanan kepada warga tidak terpengaruh karena permasalahan itu.
"(Pelayanan) tetap berjalan seperti biasa," kata Tanzil.
Tanzil dan pengurus Rukun Warga sudah bersurat ke berbagai pihak, termasuk yang terakhir ke Pemprov DKI Jakarta agar dapat permasalahan dana operasional itu segera teratasi.
Menurut dia, para pengurus RT/RW setempat beserta jajaran Kelurahan Pademangan Barat juga mengikuti rapat di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 15 Juni 2022.
Hasil rapat, lanjut Tanzil, sebagaimana yang disampaikan oleh kelurahan, yakni dana tersebut segera disalurkan. [Democrazy]