HUKUM

KPK Kenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi: Ini Anti-Rompi Oranye!

DEMOCRAZY.ID
Juni 01, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Kenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi: Ini Anti-Rompi Oranye!

KPK Kenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi: Ini Anti-Rompi Oranye!

DEMOCRAZY.ID - KPK mengadakan kegiatan pembekalan antikorupsi kepada PT PLN Persero. 


KPK pun memberikan rompi berwarna biru yang disebut sebagai penangkal korupsi atau disebut 'anti-rompi oranye'.


"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi, karena kalau sampai ada rilis atau konpers yang rompinya rompi orange kan menakutkan, lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Kantor PLN, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).


"Mudah-mudahan ini seperti jas hujan. Jas hujan dari penangkalnya rompi oranye," tambahnya.


Ghufron mengatakan pihaknya juga bersama terkait perbaikan sistem tata kelola. 


Hal ini juga mencakup peningkatan integritas kepada pihak PLN.


"Perlu kami sampaikan juga selain kami bekerja sama dalam kerangka untuk membangun peningkatan sistem tata kelola yang baik dan juga integritasnya," katanya.


Selain itu, KPK dalam kerja samanya, memanfaatkan 23 juta pelanggan PLN Mobile untuk menyampaikan pesan antikorupsi. 


Hal ini guna mengajak seluruh pihak untuk terlibat pemberantasan korupsi.


"Karena PLN saat ini memiliki aplikasi mobile PLN yang followers nya ataupun pelanggannya yang sudah terdaftar 23 juta, bagi KPK ini hal yang merupakan opportunity, kesempatan KPK untuk juga numpang memberikan pesan-pesan dan mengundang pelanggan PLN untuk turut serta dalam memberantas korupsi," katanya.


"Dua puluh tiga juta ini bagi KPK hal yang sangat besar untuk mendorong peningkatan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi, baik dalam mau melaporkan ataupun pesan-pesan agar kita mulai hidup untuk meninggalkan korup, karena korupsi bukan hanya kemudian merugikan bangsa, bukan hanya merugikan negara, bukan hanya merugikan korporasi, tapi juga merugikan masa depan anak-anak kita semua," sambungnya.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasojo menyambut baik kerja sama ini. 


Dia memandang pemberian rompi ini merupakan yang pertama kalinya.


"Penyematan rompi ini adalah pertama kali yang dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha, sehingga ini adalah awal yang baik, di mana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi dalam rangka, dalam suasana kebersamaan, untuk itu kami ucapkan terima kasih," kata Darmawan. [Democrazy/detik]

Penulis blog